Makassar (24/07/2026)- Profil Article 33 Indonesia (Lembaga Riset) merujuk pada Pasal 33 UUD 1945 tentang landasan ekonomi nasional, Organisasi atau lembaga penelitian kebijakan untuk perubahan sosial yang dulunya bernama PATTIRO Institute.
Melalui wawancara, secara umum lembaga ini memiliki beberapa Fokus Kerja: Mendorong pembangunan inklusif, tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan, serta sistem pendidikan yang berkeadilan seperti;
- Pendidikan: Mengkaji mutu belajar dan analisis rapor pendidikan;
- Sumber Daya Alam dan Iklim: Mengurus tata kelola SDA, energi, dan isu perubahan iklim;
- Pembangunan Regional: Membantu pemerataan ekonomi di daerah-daerah;
- Gender dan Inklusi: Memastikan kesetaraan hak untuk semua kelompok masyarakat.
Kunjungan Ibu Ira Baso dari article 33 Indonesia bidang pendidikan di MI Al Abrar Kota Makassar melakukan wawancara dengan kepala MI Al Abrar Kota Makassar terkait riset, advokasi tentang peningkatan mutu pendidikan, seputaran rapor pendidikan, inklusi, SRA, penanganan konflik, regulasi dan saran kepada pemerintah untuk perbaikan mutu SDM guru ke depannya khususnya di sekolah/ madrasah. Beliau sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak MI Al Abrar Kota Makassar (Andi Harmiah) atas kesediaannya menerima untuk wawancara dengan baik serta penuh kekeluargaan.