MI Al Abrar Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya peduli lingkungan di lingkungan madrasah. Langkah nyata ini diwujudkan melalui kegiatan “Sosialisasi Panduan Pemilahan Sampah” yang digelar di lapangan madrasah usai kegiatan senam bersama.
Sosialisasi yang disampaikan langsung oleh Kepala MI Al Abrar Kota Makassar ini diikuti dengan antusias oleh seluruh murid, guru, serta staf madrasah. Langkah ini menjadi pijakan awal dalam membentuk kebiasaan baik demi menciptakan lingkungan belajar yang bersih, sehat, dan nyaman.
Sebagai tindak lanjut Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026 dari sosialisasi tersebut, MI Al Abrar Kota Makassar secara resmi menerapkan sistem pemilahan sampah terpadu yang berlaku mulai 1 Agustus 2026. Lingkungan madrasah kini dilengkapi dengan fasilitas tempat sampah yang terbagi ke dalam empat kategori yaitu Sampah Organik, Sampah Anorganik, Sampah B3 dan Sampah Residu.
Kepala MI Al Abrar Kota Makassar menegaskan bahwa tindakan sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya sesuai jenis adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga bumi. Kebiasaan ini diharapkan tidak hanya berhenti di area madrasah, tetapi juga terbawa hingga ke rumah dan lingkungan masyarakat tempat para murid tinggal.
Melalui program edukasi lingkungan ini, MI Al Abrar Kota Makassar optimis dapat mencetak generasi muda yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian alam. (humas_mialabrar)